CNIL menjatuhkan denda €7 juta kepada FNAC DARTY karena pelanggaran cookie
CNIL menjatuhkan total denda sebesar 7 juta euro kepada FNAC DARTY PARTICIPATIONS ET SERVICES dan FNAC DIRECT karena melanggar peraturan cookie berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Data. Hukuman tersebut dijatuhkan karena perusahaan-perusahaan tersebut menyebarkan pelacak dalam aplikasi seluler mereka untuk mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan yang tepat.


